News

Udara Jakarta Pagi Ini Tidak Sehat, Masuk Tiga Kota Terpolusi di Dunia

Jakarta (KABARIN) - Kualitas udara di Jakarta pada Kamis pagi tercatat berada dalam kondisi tidak sehat dan bahkan masuk peringkat ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.

Berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.06 WIB, indeks kualitas udara atau AQI Jakarta berada di angka 179. Angka ini menunjukkan kategori tidak sehat dengan dominasi polusi partikel halus PM2.5 dan konsentrasi mencapai 95,3 mikrogram per meter kubik.

Kondisi tersebut dinilai berisiko bagi kelompok sensitif, seperti anak-anak, lansia, serta mereka yang memiliki gangguan pernapasan. Paparan udara seperti ini juga dapat berdampak pada kesehatan hewan sensitif serta berpotensi merusak tanaman dan mengurangi kualitas lingkungan.

Masyarakat pun disarankan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan. Jika terpaksa harus beraktivitas di luar, penggunaan masker sangat dianjurkan serta menjaga rumah tetap tertutup agar udara kotor tidak masuk ke dalam ruangan.

Sebagai gambaran, kualitas udara kategori baik berada pada rentang PM2.5 0 hingga 50, yang tidak menimbulkan dampak bagi kesehatan manusia, hewan, maupun lingkungan.

Sementara itu, kategori sedang berada di rentang 51 hingga 100 yang mulai berdampak pada kelompok sensitif, terutama pada tanaman dan nilai estetika lingkungan.

Untuk kategori sangat tidak sehat berada di rentang 200 hingga 299 yang dapat memicu gangguan kesehatan pada sebagian besar populasi, sedangkan kategori berbahaya berada di angka 300 hingga 500 dengan risiko serius bagi kesehatan masyarakat secara umum.

Dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk, Lahore di Pakistan menempati posisi pertama dengan AQI 235, disusul Kinshasa di Kongo dengan 203. Jakarta berada di posisi ketiga, kemudian Dhaka di Bangladesh dengan 166, dan Kampala di Uganda dengan 158.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan langkah cepat untuk menghadapi potensi peningkatan polusi udara selama musim kemarau yang diperkirakan berlangsung mulai Mei hingga Agustus.

Upaya tersebut mencakup peningkatan sistem pemantauan kualitas udara serta penguatan uji emisi kendaraan bermotor.

Pemprov DKI juga tengah mengevaluasi Strategi Pengendalian Pencemaran Udara atau SPPU dengan melihat tren partikel PM2.5, sumber emisi dari berbagai sektor, serta dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.

Pemerintah menegaskan bahwa pengendalian polusi udara tidak bisa dilakukan secara sendiri oleh satu wilayah, melainkan membutuhkan kerja sama lintas daerah dan kolaborasi berbagai pihak di kawasan sekitar Jakarta.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: